Megamendung, Bogor – Pagi ini, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor menjadi tuan rumah penyuluhan hukum terpadu yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kegiatan ini diadakan dalam rangka mewujudkan budaya hukum yang kuat baik di kalangan masyarakat maupun pemerintah desa, (30/05/2023).
Dalam acara ini, tiga kepala desa hadir sebagai tanda komitmen mereka terhadap penegakan hukum yang adil. Hasan Sukandi, Kepala Desa Sukakarya, Mamat SE, Kepala Desa Sukamahi, dan Kusnadi, Kepala Desa Kuta, memimpin delegasi dari masing-masing desa dengan membawa 20 anggota kelompok sadar hukum desa. Anggota kelompok sadar hukum terdiri dari berbagai lembaga desa, seperti perangkat desa, LPM, Satgas, Karang Taruna, RW, PKK, dan BPD.
Penyuluhan hukum terpadu ini menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta. Drs. Hj. Siti Salbiah S.H., M.S.I, Ketua Pengadilan Agama Cibinong, turut hadir sebagai narasumber untuk membahas aspek hukum berkaitan dengan urusan Pengadilan Agama. Selain itu, Ishak dari Kapolres Cibinong, Kamil dari Bapenda Cibinong, Haris dari Kejaksaan Cibinong, dan Sugeng dari BPN Cibinong juga memberikan wawasan mengenai hukum dari perspektif kepolisian, keuangan, kejaksaan, dan pertanahan.
Penyuluhan ini mencakup berbagai topik yang relevan dengan kehidupan masyarakat. Para narasumber yang berpengalaman dalam bidang hukum memberikan penjelasan yang komprehensif dan menjawab pertanyaan peserta.
Dalam suasana yang penuh antusiasme, peserta penyuluhan terlibat dalam diskusi dan tanya jawab yang memperkaya pemahaman mereka tentang aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Narasumber dengan menjelaskan pengetahuan bidang hukum secara sederhana dan memberikan contoh-contoh praktis untuk memperjelas pemahaman.
Dalam kesempatan itu tersirat bahwa pentingnya kerjasama antara semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban seperti halnya di lingkungan desa.
Diharapkan, dengan meningkatnya kesadaran hukum di masyarakat, akan tercipta budaya hukum yang kuat dan berdampak positif pada pembangunan dan kesejahteraan desa.
Penyuluhan hukum terpadu di Kecamatan Megamendung, Bogor, ini menjadi penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Melalui kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga-lembaga hukum, dan masyarakat, diharapkan terwujud lingkungan yang adil, berkeadilan, dan mematuhi aturan hukum.
Laporan : Syara Ramona
Penulis : Adeas